Pada kebijakan sebelumnya, UTBK hanya digelar satu kali pelaksanaan saja, yaitu pendaftaran pada 30 Maret hingga 11 April 2020, sedangkan pelaksanaannya pada 20 – 26 April 2020. Melalui siaran pers yang dikirim LTMPT disebutkan, pendaftaran UTBK tahap 2 akan dilaksanakan pada 14 – 16 April 2020, sedangkan pelaksanaannya pada 1 – 3 Mei 2020.
Secara lengkap, ketentuan mengenai UTBK dalam siaran pers tersebut adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran UTBK tahap 1 akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret – 11 April 2020, dan tes akan dilaksanakan pada tanggal 20 – 26 April 2020;
- Pendaftaran UTBK tahap 2 akan dilaksanakan pada tanggal 14 – 16 April 2020, dan tes akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 3 Mei 2020;
- Peserta Pemilik Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya pendaftaran untuk satu kali UTBK (baik tahap 1 atab tahap 2). Peserta Pemilik Nomor Pendaftaran KIP Kuliah akan dikenakan biaya untuk keikutsertaan tes yang kedua kalinya, dengan biaya sebesar Rp200.000,00 (untuk Kelompok Ujian Saintek atau Soshum) dan Rp300.000,00 (untuk Kelompok Ujian Campuran);
- Peserta Non-KIP Kuliah yang akan mengikuti UTBK, baik tahap 1 maupun tahap 2, dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp200.000,00 (untuk Kelompok Ujian Saintek atau Soshum) dan Rp300.000,00 (untuk Kelompok Ujian Campuran);
- Kelompok Ujian yang diambil harus sama antara Tes UTBK tahap 1 dan 2;
- Pengumuman Hasil UTBK tahap 1 dan 2 akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2020.