Informasi Penting Seputar Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas 2018 yang sering dicari oleh calon peserta ujaian, yaitu informasi untuk mendaftar Pendidikan Kedinasan, silahkan masuk ke menu registrasi pada https://sscndikdin.bkn.go.id
Q: Berapa Batas Usia Pelamar Pendidikan Kedinasan Tahun 2018?
- A: Batas usia pendaftaran pada SSCN adalah batasan usia minimum di antara seluruh Pendidikan Kedinasan, dan batasan usia maksimum di antara seluruh Pendidikan Kedinasan dengan mengambil batas usia pada tanggal pembukaan pendaftaran. Dalam hal ini masing masing Pendidikan Kedinasan mempunyai kewenangan dalam menentukan batas usia minimum dan maksimum serta menentukan tanggal batas usia.
Q: Siapa saja yang bisa mendaftar Pendidikan Kedinasan?
- A: Siswa-siswi WNI yang sedang atau telah lulus sekolah kelas XII tahun 2018 dan berkeinginan untuk kuliah di Pendidikan Kedinasan selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
Q: Apakah dengan mendaftar Pendidikan Kedinasan saya sudah bisa mengikuti seleksi untuk masuk Pendidikan Kedinasan?
A: Untuk bisa mengikuti seleksi masuk Pendidikan Kedinasan , silahkan lakukan pendaftaran di halaman akun pada https://sscndikdin.bkn.go.id. Setelah memilih Pendidikan Kedinasan pada bagian pendaftaran, dilanjutkan dengan mengisi pendaftaran ulang di masing masing portal lembaga/Pendidikan Kedinasan yang dipilih peserta.
A: Untuk bisa mengikuti seleksi masuk Pendidikan Kedinasan , silahkan lakukan pendaftaran di halaman akun pada https://sscndikdin.bkn.go.id. Setelah memilih Pendidikan Kedinasan pada bagian pendaftaran, dilanjutkan dengan mengisi pendaftaran ulang di masing masing portal lembaga/Pendidikan Kedinasan yang dipilih peserta.
Q: Apakah ada persyaratan khusus lainnya?
A: Masing-masing Kementerian / Lembaga yang memiliki Lembaga / Sekolah Kedinasan mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu, harap calon peserta seleksi membaca secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar / memilih salah satu Pendidikan Kedinasan.
A: Masing-masing Kementerian / Lembaga yang memiliki Lembaga / Sekolah Kedinasan mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu, harap calon peserta seleksi membaca secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar / memilih salah satu Pendidikan Kedinasan.
Q: Apakah dengan mengikuti seleksi kompetisi dasar saya sudah dianggap lulus menjadi calon siswa-siswi/taruna-taruni Pendidikan Kedinasan?
A: Seleksi/tes dilakukan secara nasional menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan selanjutnya terdapat seleksi/tes lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Pendidikan Kedinasan. Hasil kelulusan akan diumumkan kemudian setelah pelaksanaan tes.
A: Seleksi/tes dilakukan secara nasional menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan selanjutnya terdapat seleksi/tes lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Pendidikan Kedinasan. Hasil kelulusan akan diumumkan kemudian setelah pelaksanaan tes.
Q: Bagaimana jika saya mengalami kendala pendaftaran pada Instansi yang menggunakan portal Pendidikan Kedinasan?
A: Silahkan mengubungi Call Center Pendidikan Kedinasan tersebut.
A: Silahkan mengubungi Call Center Pendidikan Kedinasan tersebut.
Q: Apakah saya boleh melamar lebih dari 1 (satu) Pendidikan Kedinasan?
A: Calon peserta seleksi diberikan kesempatan untuk mendaftar hanya di salah satu instansi sesuai dengan pilihannya. Pilihan tersebut tidak dapat diubah dengan alasan apapun. Oleh karena itu, pertimbangkan benar-benar sebelum melakukan proses pendaftaran.
A: Calon peserta seleksi diberikan kesempatan untuk mendaftar hanya di salah satu instansi sesuai dengan pilihannya. Pilihan tersebut tidak dapat diubah dengan alasan apapun. Oleh karena itu, pertimbangkan benar-benar sebelum melakukan proses pendaftaran.
Q: Berapa instansi yang membuka Pendidikan Kedinasan?Bagaimana cara pengisian Data yang benar?
A: Pengisian data harus sesuai dengan Kartu Identitas atau ijazah yang dimiliki.
A: Pengisian data harus sesuai dengan Kartu Identitas atau ijazah yang dimiliki.
Q: Bagaimana jika kode Captcha tidak terbaca atau tidak tampil?
A: Refresh dan clear cache pada browser yang digunakan.
A: Refresh dan clear cache pada browser yang digunakan.
Q: Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak ada di referensi?
A: Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar.
A: Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar.