Sejak tahun ajaran 2013/2014 yang lalu, UNIMED telah menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam pembayaran biaya kuliah yang diperuntukkan bagi mahasiswa baru S1 dan D-3 Reguler. Dalam UKT telah mencakup semua biaya mahasiswa selama 1 semester. Jadi dalam semester tersebut tidak ada lagi biaya lain yang dibebankan kepada mahasiswa selama menempuh pendidikan di UNIMED.
Nominal UKT yang harus dibayar oleh mahasiswa besarnya tetap. Misalnya pada semester 1, UKT yang anda bayar sebesar Rp. 1.600.000,-, maka UKT untuk tiap semester berikutnya besarnya yaitu Rp.1.600.000,-.
Bagi anda yang merasa ada tidak sesuaian pembayaran UKT, dalam hal ini anda membayar UKT terlalu besar, maka anda dapat mengajukan penurunan UKT dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Informasi penurunan UKT ini dapat anda tanyakan langsung di bagian administrasi keuangan UNIMED.
Besarnya tarif UKT UNIMED per semester dibedakan menjadi 5 kategori yaitu :
- Kategori tidak mampu Rp. 500.000,-,
- Kategori tidak mampu Rp. 750.000,-,
- Kategori cukup mampu Rp. 1.050.000,-
- Kategori mampu Rp. 1.250.000,-
- Kategori sangat mampu Rp. 1.600.000,-.
Apabila ada perubahan atau perbedaaan informasi, maka yang benar dan berlaku adalah yang ada di website resmi Unimed.
Salam dari Penting Bagi Calon Orang Penting