SELEKSI PENERIMAAN SISWA/TARUNA PADA KEMENTERIAN/LEMBAGA YANG MEMPUNYAI LEMBAGA/SEKOLAH IKATAN DINAS TAHUN 2016
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan, ada tujuh LPID yang membuka kesempatan 5.940 kursi calon siswa.
NO.
|
INSTANSI
|
JADWAL
|
FORMASI
|
Kementerian Keuangan (PKN STAN)
|
21
Maret - 3 April 2016
|
3650 orang
|
|
2
|
Kementerian
Dalam Negeri (IPDN)
|
29
Maret - 25 April 2016
|
900 orang
|
3
|
Kementerian
Perhubungan (STTD)
|
4
april - 27 Mei 2016
|
300
orang
|
4
|
Kementerian
Hukum dan HAM (AIM dan POLTEKIP)
|
21
Maret - 4 Mei 2016
|
260
orang
|
5
|
Badan
Pusat Statistik (STIS)
|
1
Maret - 30 April 2016
|
500
orang
|
6
|
Badan
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
|
21
Maret - 22 April 2016
|
250
orang
|
7
|
Lembaga
Sandi Negara (STSN)
|
15
Maret - 30 maret 2016
|
80
orang
|
ALUR PENDAFTARAN
- Buka portal http://panseldikdin.menpan.go.id, baca dan pahami semua penjelasan di semua halaman yang ada.
- Buka Formulir Pendaftaran, isikan nomer NIK, nomer Kartu keluarga dan kode di layar (captcha) dengan benar.
- Akan terbuka halaman pendaftaran, masukan alamat e-mail yang aktif, kata kunci/password baru untuk pendaftaran ini dan kode di layar (captcha) dengan benar.
- Akan terbuka halaman pemberitahuan "Registrasi Berhasil" dan akan terunduh otomatis lembaran/"struk" bukti registrasi yang berisi instruksi langkah selanjutnya yang harus diikuti pelamar. Lembaran bukti ini harus disimpan bisa dalam bentuk cetak/print dan berkas/"file" nya.
PENTING:
- SELEKSI: Seleksi/tes dilakukan secara nasional menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
- ALAMAT E-MAIL: Calon peserta seleksi hanya dapat mengikuti proses pendaftaran di Portal ini dan wajib mempunyai alamat surat elektronik (e-mail) yang masih berlaku.
- PENGISIAN DATA: Semua informasi/data pribadi yang diisikan dalam formulir pendaftaran harus berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila tidak benar, yang bersangkutan dapat dinyatakan gugur dan tidak diproses lebih lanjut.
- PENDAFTARAN HANYA DI SATU INSTANSI: Calon peserta seleksi hanya diberikan kesempatan untuk mendaftar di salah satu instansi sesuai dengan peminatannya.
- Bagi calon siswa yang sudah mendaftar salah satu Kementerian/Lembaga termasuk BIN sebelum pengumuman ini dimungkinkan untuk mendaftar lagi di Kementerian/Lembaga lain sesuai peminatannya.
- PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN: Masing-masing Kementerian/Lembaga yang memiliki Lembaga/ Sekolah Ikatan Dinas mempunyai persyaratan khusus. Harap calon peserta seleksi membacanya secara cermat dan teliti.