Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mengatakan, hanya akan ada tujuh mata pelajaran untuk siswa SD dari 11 mata pelajaran sebelumnya. Mata pelajaran SD nanti adalah Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, PPKn, Matematika, Kesenian, Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan, serta Pengetahuan Umum.
Khusus untuk mata pelajaran IPA dan IPS, keduanya akan dilebur menjadi satu mata pelajaran bernama Pengetahuan Umum yang memiliki muatan yang terintegrasi dengan jenjang SMP dan SMA.
Kurikulum baru ini akan mulai disosialisasikan dan diuji publik sebelum Februari 2013, dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2013-2014.
Salam dari Profil Jurusan Perguruan Tinggi Indonesia