STAN BERUBAH MENJADI PKN STAN

Dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 137/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) berubah nama menjadi Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.

PKN STAN merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Pembinaan PKN STAN secara teknis akademik dilaksanakan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan pembinaan secara teknis operasional dan administratif dilaksanakan oleh Menteri Keuangan.
PKN STAN mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang Keuangan Negara. PKN STAN ini dipimpin oleh seorang Direktur, bukan Rektor.

Berdasarkan PMK Nomor 137/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN, PKN STAN ada 4 jurusan dengan total 10 program studi. Berikut rincian program studi yang ada di PKN STAN :

 a. Jurusan Akuntansi, yang terdiri atas:
    1) Program Studi Diploma Empat Akuntansi; dan
    2) Program Studi Diploma Tiga Akuntansi.

b. Jurusan Pajak, yang terdiri atas:
    1) Program Studi Diploma Tiga Pajak;
    2) Program Studi Diploma Tiga Pajak Bumi dan Bangunan/Penilai; dan
    3) Program Studi Diploma Satu Pajak.

c. Jurusan Kepabeanan dari Cukai, yang terdiri atas:
    1) Program Studi Diploma Tiga Kepabeanan dan Cukai; dan
    2) Program Studi Diploma Satu Kepabeanan dan Cukai;.

d. Jurusan Manajemen Keuangan, yang terdiri dari:
    1) Program Studi Diploma Tiga Kebendaharaan Negara;
    2) Program Studi Diploma Tiga Manajemen Aset; dan
    3) Program Studi Diploma Satu Kebendaharaan Negara.

Ada beberapa jurusan yang dihilangkan dari PKN STAN, dan ada jurusan baru yang ditambahkan. Seperti program studi diploma tiga manajemen aset, program studi ini tidak ada di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Juga program studi diploma tiga penilai dan piutang lelang, di sekolah tinggi akuntansi negara ada, sementara di PKN STAN ini dihilangkan.

Untuk informasi Ujian Saringan Masuk (USM) PKN STAN, silahkan ke pendaftaran PKN STAN...
Salam dari Penting Bagi Calon Orang Penting
Pencarian Google